Ridwan Kamil sebut izin untuk 85 hektar proyek Meikarta tak ada masalah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah telah ditetapkan sebagai tersangka suap.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, perizinan tata ruang, IMB dan Amdal proyek milik Lippo Group tersebut merupakan kewenangan Pemkab Bekasi. Dia menjelaskan, Pemprov Jabar hanya sekadar merekomendasikan.
"Perizinan (Tata ruang, Amdal, IMB dll) Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab. Dari 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, November 2017 merekomendasikan seluas 85 Ha," tulis Ridwan Kamil dalam akun Twitter resminya, dikutip merdeka.com, Minggu (21/10).
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, pihaknya telah melakukan kajian tentang sejauh mana proses proyek Meikarta tersebut. Hasilnya, memang tak ditemukan persoalan dari rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Jabar semasa Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Deddy Mizwar.
"Dari kajian internal Pemprov, sementara ini tidak ada masalah fundamental tata ruang untuk yang 85 Ha. Namun jika ada masalah suap menyuap pada proses proyek ini di Pemkab Bekasi, maka Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil karena sudah ranah pidana," tegas Emil.
Emil berjanji akan segera mendalami persoalan yang membelit CEO Lippo Group James Riady itu. Dia juga berjanji akan berlaku objektif melihat kisruh Meikarta yang tengah menjadi sorotan tersebut.
"Sementara itu sebagai Gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini baik 85 Ha yang direkomendasi di bulan Nov 2017 maupun menyikapi rencana di masa mendatang," tutup Emil.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan 4 anak buahnya. Empat pejabat itu adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Di kasus ini menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.
Sementara satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group. KPK juga telah menggeledah kediaman James Riady.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil
Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik
Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaCak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaWaskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca Selengkapnya