Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya menempuh jalur hukum terkait klaim mantan model dewasa, Lisa Mariana mengenai hubungannya hingga mempunyai seorang anak. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4).
Laporan Ridwan Kamil itu diungkapkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. Berdasarkan surat laporan polisi diterima, laporan Ridwan Kamil itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
Muslim menjelaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa terkait dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
"Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami," kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).
Ridwan Kamil menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Dia juga membantah pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.
Ridwan Kamil menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak. Namun, tes DNA bakal dijalankan Ridwan Kamil jika atas perintah hukum.
"Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum," kata Muslim.
Advertisement