Remaja Dibacok dan Disiram Air Keras saat Tawuran di Ciledug, 6 Pelaku Ditangkap
Ke enam orang yang diamankan yakni MA (17), RLY (15) dan MF (15) berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28).
Akibat kejadian itu, seorang anggota salah satu kelompok tawuran, IEP (23) mengalami luka berat karena siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam).
"Peristiwa tawuran itu dilaporkan warga perumahan Barata yang resah dengan ulah sekelompok remaja yang terekam dalam video amatir (CCTV) yang beredar," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (5/12).
Dalam video yang beredar, para remaja pelaku tawuran membekali diri dengan senjata tumpul seperti kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras.
“Dua kelompok ini terlihat saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga," kata Kapolres.
Akibat tawuran tersebut, seorang remaja terluka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras. Korban terluka bacok di bagian paha dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis
berita untuk kamu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, akhirnya berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran dari dua kelompok tawuran itu," terangnya.
Zain mengatakan, kedua kelompok telah membuat janji melalui media sosial (medsos) untuk tawuran. Dari hasil pemeriksaan diketahui, dua kelompok itu adalah Kelompok dengan nama JAHA 71 melawan kelompok SBS.
Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit. Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya.
"Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 , 351, dan 358 KUHP penganiayaan secara bersama-sama akibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.
- Kirom
Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia usai mengalami pendarahan di rumah sakit terdekat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibatnya para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.
Baca SelengkapnyaKini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaEngkong sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Ia berdalih hanya mengusap bukan meremas.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaWarga Dusun Kelor, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Sleman, dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia pada Rabu malam (12/7).
Baca Selengkapnya