Reaktif Covid-19, Haikal Hassan Batal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Polisi batal memeriksa Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan terkait kasus mimpi bertemu Rasulullah. Rencananya Haikal bakal menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (23/12).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Reaktif Covid-19, Haikal Hassan Batal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan. ©2020 Merdeka.com

Polisi batal memeriksa Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan terkait kasus mimpi bertemu Rasulullah. Rencananya Haikal bakal menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (23/12).

Haikal Hassan batal diperiksa karena dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test antibodi. Sebuah mobil ambulans milik Biddokkes Polda Metro Jaya terpakir di Halaman Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dua petugas medis yang mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) tengah menanti sosok Haikal Hassan.

Haikal berjalan dengan santai masuk ke dalam mobil ambulans. Haikal tak menjelaskan terkait penjemputan oleh petugas medis. Dia hanya mengabarkan kondisi kesehatan.

"Saya sehat alhamdulillah," ujar dia.

Terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab menjelaskan, kepolisian menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada setiap orang yang menjalani pemeriksaan.

Umar mengatakan, hasil rapid test antibodi Haikal Hassan menunjukkan reaktif Covid-19. "Iya reaktif dari hasil rapid tes antibodi," kata Umar saat dikonfirmasi wartawan.

Saat ini, Haikal Hassan telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani tes swab PCR.

Haikal datang seorang diri tanpa didampingi penasihat hukum. Kehadirannya hanya ingin menyampaikan klarifikasi terkait ceramah saat prosesi pemakaman lima jenazah laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

"Tidak ada persiapan cuman diklarifikasi. Saya tidak didampingi pengacara karena memang cuma klarifikasi saja," katanya.

Haikal mengaku ceritanya bertemu dengan Rasulullah hanya sekadar memotivasi keluarga korban penembakan yang hadir di pemakaman. Dia pun tak menyangka, ada orang yang merekam dan menyebarkan ke media sosial.

"Saya tidak tahu yang ngerekam orang saya tidak pernah nyebarin ke mana-mana kan saya lagi ngehibur. Sekarang gini deh ada orang meninggal karena kecelakaan boleh tidak kita hibur. SUdah jangan nangis gitu mudah-mudahan anak masuk surga. Gitu doang," papar dia.

Untuk diketahui, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menyampaikan ceramah saat prosesi pemakaman lima anggota Laskah Khusus Front Pembela Islam (FPI). Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i yang mempersoalkan isi ceramahnya.

Menurut keterangan pelapor, pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Laporan tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal Hassan, mereka turut melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono yang memviralkan ceramah Haikal Hassan.

Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Reporter: Ady Anugrahadi

Rekomendasi