Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.

Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjawab permintaan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

Supervisi diajukan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan surat jawaban ke Polda Metro Jaya menindaklanjuti permohonan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan yang ditanganinya.

Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ali mengaku akan berkoordinasi dahulu. Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.

"Sebelum KPK menentukan perlu tidaknya melakukan supervisi, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/11).

Ali Fikri mengatakan, dari Informasi-informasi yang nantinya diperoleh tersebut selanjutnya dilakukan analisis dan telaah untuk memutuskan.

"Apakah KPK perlu melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut atau tidak. Hal ini sebagaimana kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi yang diatur dalam Pasal 6, 8, 10, 10A UU Nomor 19 tahun 2019; Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar dia.

Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, surat penyidik yang dilayangkan ke pimpinan KPK maupun Dewas terkait dengan permohonan supervisi perkara aquo belum juga medapat respon.

"Sampai saat ini menunggu dari KPK RI," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat.

Kendati, Ade memastikan hal ini tak akan mempengaruhi proses penanganan perkara.

"Intinya proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional transparan dan akuntabel," ujar dia.

Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro mengatakan, belum ada tanggapan dari KPK terkait permintaan supervisi.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Surati KPK, Ajukan Supervisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Jaya Surati KPK, Ajukan Supervisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang

Sahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Sebut KPK Sudah Terima Supervisi Penyidikan Kasus Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya Sebut KPK Sudah Terima Supervisi Penyidikan Kasus Pemerasan SYL

"Sudah, sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Pengendara Rekam Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain
Kesaksian Pengendara Rekam Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pengunaan nomor pelat dinas Polri di Pajero tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya

KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.

Baca Selengkapnya