Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Gelar perkara diadakan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Namun, Ade tak menjelaskan secara gamblang.
"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
merdeka.com
Ade mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran Firli Bahuri terkait dengan pemeriksaan lanjutan.
berita untuk kamu.
Ade mengatakan, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023 di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 nanti kita update ke rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kita lakukan berikutnya. Hari Selasa masih dilakukan pemeriksaan tambahan," ujar dia.
merdeka.com
Saat disinggung identitas saksi yang berpotensi menjadi tersangka, Ade belum menjawab.
"Nanti kita update," ujar dia.
merdeka.com
Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.
Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.
- Ady Anugrahadi
Kasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023
Baca SelengkapnyaSurat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL meyakini Polda Metro Jaya akan profesional dalam mengusut kasus pemerasan yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaRumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca Selengkapnya