Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Kombes Irwan diperiksa dugaan pemerasan pimpinan KPK
Kombes Irwan diperiksa dugaan pemerasan pimpinan KPK
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anwar tiba di Polda Metro sejak siang tadi.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
merdeka.com
Trunoyudo menyebut, saat ini Kombes Anwar tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
merdeka.com
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Keberangkatan Kombes Irwan ke Ibu Kota diketahui merupakan kali keduanya guna memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan Pimpinan KPK saat menangani perkara korupsi di Kementan.
"Penyampaian pak kapolda, tadi sudah (berangkat ke Jakarta). (Hari Ini) Iya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
Berdasarkan informasi, ada tiga rumah yang digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaAjudan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di Jagakarsa
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni 340.
Baca Selengkapnya