Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

<br>Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP


Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Jokowi mengaku belum mengetahui soal pelaporan tersebut.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena mengungkap adanya intervensi dari Jokowi agar kasus e-KTP dihentikan. 

Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Namun, Jokowi mengaku belum mengetahui soal pelaporan tersebut.

Namun, Jokowi mengaku belum mengetahui soal pelaporan tersebut.

"Belum tahu, saya belum tahu," kata Jokowi usai meninjau proyek MRT Fase 2A di Monas Jakarta Pusat, Jumat (15/12).


Sebelumnya, Organisasi masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (DPP Pandawan Nusantara) melayangkan aduan masyarakat terhadap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Sekjen DPP Pandawa Nusantra Faisal Anwar menyebut aduan masyarakat yang pihaknya layangkan ke Bareskrim Polri adalah terkait pernyataan Agus Rahardjo dalam program dialog Rosi KompasTV yang berjudul 'Eks Ketua KPK Ungkap Kinerja Firli hingga Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov' ditayangkan pada Kamis, 30 November 2023 pukul 20.30 WIB yang diduga menyebar fitnah dan pencemaran nama baik kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sekaligus sebagai simbol Negara Republik Indonesia.


"DPP Pandawa Nusantara memandang bahwa pernyataan dan narasi yang disampaikan oleh saudara Agus Rahardjo, dinilai telah memuat unsur yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik Bapak Joko 
Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia," kata Faisal di Bareskrim.

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum melalui proses hukum yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut adalah telah terbukti secara sah.

Selain itu, kata dia, Agus Rahardjo yang pernah menjabat sebagai penegak hukum, semestinya paham dan mengerti bahwa dalam menyampaikan informasi atau pernyataan mengenai adanya suatu tindakan dari pejabat negara yang dinilai melanggar suatu peraturan perundang-undangan, dan bukan disampaikan melalui media.


"Kami menilai pernyataan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, mengingat pada saat ini, negara Indonesia sedang memasuki pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.

Faisal menambahkan, upaya hukum yang ditempuh pihaknya adalah untuk menjaga marwah dan martabat Presiden RI yang berpotensi menjadi sorotan publik terkait adanya upaya unsur perintangan penyidikan atau dikenal dengan istilah obstruction of justice.


"Oleh karena itu, penting untuk benar-benar diselesaikan, jangan ada polemik yang menjadi beban bagi Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya," ucap Faisal.

Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Efek Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Putaran, Suara Parpol Pendukung Meroket
Dahsyatnya Efek Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Putaran, Suara Parpol Pendukung Meroket

Kemenangan Prabowo-Gibran diyakini karena efek Jokowi

Baca Selengkapnya
Hasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Hasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga

Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Selengkapnya
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya