Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku turut menjadi target penyadapan di tengah polemik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia mendesak Polri menuntaskan penyelidikan dan menyampaikan hasilnya secara transparan.
Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyinggung bahwa bukan hanya kepala negara yang menjadi sasaran.
"Kepala negara disadap. Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya," kata Bahlil.
Bahlil mengaku khawatir komunikasi pribadinya diketahui pihak lain. Ia sempat berkelakar mengenai aktivitas pribadinya yang berpotensi terungkap bila telepon disadap.
"Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ kan, gitu. Yang saya takut itu bukan ditelepon siangnya, malamnya itu saya takut itu," ujarnya.
Menurutnya, isu penyadapan tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi berdampak luas.
"Wah, saya bilang ini bisa berdampak sistemik, massif, dan terstruktur ini," ucapnya.
Bahlil menegaskan Partai Golkar mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
"Kita mendukung penuh, diusut, diusut tuntas, dan dilakukan secara transparan," tegasnya.
Advertisement
Bahlil Lahadalia Minta Polri Buka Identitas Pihak Pertemuan
Selain itu, Bahlil meminta polisi mengungkap kebenaran informasi mengenai pertemuan seorang ketua umum partai dengan sejumlah jenderal tiga jam sebelum penangkapan terkait kasus penyadapan.
Dia menolak tudingan yang mengarah kepadanya dan meminta identitas pihak-pihak yang disebut hadir dijelaskan secara terbuka.
"Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu," katanya.
Bahlil menilai tudingan tanpa dasar tersebut telah berkembang menjadi fitnah yang merugikan nama baiknya dan Partai Golkar. Ia meminta pihak yang menyebarkan klaim itu memberikan klarifikasi.
Bahlil bahkan menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila tudingan tidak dapat dibuktikan.
"Kalau tidak saya akan proses secara hukum. Karena ini berbahaya," tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9373785/original/071491900_1791981861-Menteri_ESDM_Bahlil_Lahadalia-14_Oktober_2026a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392277/original/052274800_1794033395-WhatsApp-Image-2026-11-07-at-07.34.30.jpeg.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4674151/original/087766100_1701744344-20231205-Gunung-Marapi-Erupsi-AP-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377217/original/093810700_1792414162-IMG_5831.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392286/original/083675300_1794033692-IMG-20261106-WA0032.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392288/original/011732200_1794033875-WhatsApp_Image_2026-11-07_at_09.58.32.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392279/original/067868200_1794033448-WhatsApp_Image_2026-11-06_at_15.36.41.jpeg)