Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian di KOCI Padel House, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Fasilitas olahraga padel tersebut dimiliki mantan pelatih Timnas Futsal Indonesia, Justinus Lhaksana alias Coach Justin.
Kasus ini ditangani Unit 3 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua tersangka berinisial IA alias B dan SR ditangkap pada Senin (26/10/2026) di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (8/10/2026). Barang-barang yang diambil diketahui milik PT Solid Sigma Indonesia, sementara laporan polisi dibuat oleh BAW.
"Barang-barang yang diambil merupakan milik PT Solid Sigma Indonesia, sedangkan laporan dibuat oleh B.A.W. Kerugian dalam peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 12 juta," kata Budi dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Budi menambahkan, IA alias B diduga merusak kunci pintu untuk masuk ke area lapangan lalu mengambil sejumlah barang.
Tersangka kemudian menjual barang elektronik hasil curian melalui Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).
"Sementara itu, SR diduga berperan mengajak dan merencanakan pencurian, menyiapkan tang yang digunakan untuk merusak kunci, serta mengawasi situasi di luar," katanya.
Penyidik menyita rekaman CCTV, sejumlah peralatan yang diduga dipakai saat beraksi, telepon genggam, pakaian, dan dua helm. Salah satu helm milik korban berhasil ditemukan. Adapun beberapa barang elektronik, seperti laptop, sejumlah ponsel, dan tablet, sudah dijual dan masih ditelusuri.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, uang hasil penjualan telah digunakan," kata Budi.
Saat ini penyidik melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Advertisement
Kronologi Pencurian di Arena Padel Coach Justin
Sebelumnya, kepolisian menyelidiki pencurian sejumlah perangkat elektronik di lokasi tersebut.
Aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) pada waktu kejadian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyebut pelaku membawa beberapa barang elektronik, topi, dan helm dari lokasi.
"Barang yang telah diambil pelaku berupa barang-barang elektronik dan juga topi serta helm, dimana perbuatan pelaku terekam kamera CCTV," kata Joko di Jakarta, Sabtu (10/10/2026), dilansir dari Antara.
Joko membenarkan laporan dari pihak korban telah diterima. Barang yang hilang antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet, dan mikrofon TWS.
Tim operasional kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk pemeriksaan, sementara pihak korban juga membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9370373/original/037821000_1791615718-1001114906.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388452/original/035796100_1793614487-IMG-20261102-WA0033.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388420/original/047472200_1793612616-IMG-20261102-WA0024.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388085/original/026319800_1793598800-WhatsApp_Image_2026-11-02_at_12.48.51.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388408/original/082414000_1793611945-VID-20261102-WA0021_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388380/original/094612200_1793610935-IMG_20261102_133226_6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388381/original/086136500_1793611055-IMG-20261028-WA0308.jpg)