Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan Kabag Wassidik Polda Jatim

Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes- Reporter
Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan Kabag Wassidik Polda Jatim
Polda Jatim sikat 2.382 tersangka narkoba

AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dicopot dari jabatannya di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Perwira menengah tersebut kini berstatus non-job atau tidak lagi menduduki jabatan struktural.

Pencopotan Edy tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, Edy yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim, dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di direktorat yang sama. Mutasi tersebut secara khusus dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang tengah berlangsung di Divisi Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan jabatan Edy. Menurutnya, pergeseran posisi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," kata Abast, Jumat (30/10).

Kendati demikian, Polda Jatim belum mengungkap dugaan pelanggaran yang membuat Edy harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Abast menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai substansi pemeriksaan. Sebab, proses tersebut ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Namun, terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur," ujar dia.

Dia menegaskan, Polda Jatim juga belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Edy sebelum pemeriksaan tersebut rampung.

"Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan," tegas dia.

Pemeriksaan Edy menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah informasi yang mengaitkan namanya dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai kebenaran tudingan tersebut maupun keterkaitannya dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Edy diketahui merupakan ayah dari Vinanda Prameswati, yang saat ini menjabat Wali Kota Kediri. Sebelum menduduki posisi di Ditres PPA-PPO Polda Jatim, Edy juga pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, Abast memastikan Polda Jatim menghormati seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Rekomendasi