Bebek Mati Berujung Dugaan Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Lampung

Video anak dicekik di Way Kanan viral. Polisi menjemput MS untuk diperiksa soal dugaan penganiayaan yang disebut dipicu kematian bebek. Ini penjelasannya.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe- Reporter
Bebek Mati Berujung Dugaan Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Lampung
Tangkapan layar video viral bocah 9 tahun di Lampung dianiaya diduga karena persoalan bebek mati (Liputan6.com/Istimewa)

Polisi mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Perempuan berinisial MS (30), yang diduga mencekik dan memukul korban hingga videonya viral di media sosial, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona membenarkan bahwa MS dijemput polisi pada Jumat malam (23/10/2026).

Penjemputan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan yang dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Riswanto.

"Iya, terlapor diamankan semalam untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres. MS dijemput oleh Unit PPA yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto," kata Ramadhona, Sabtu (24/10).

MS kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami dugaan penganiayaan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Dugaan penganiayaan itu bermula ketika bebek peliharaan MS ditemukan mati. Terlapor diduga menuding korban sebagai penyebab kematian bebek tersebut dan mengaitkannya dengan kerusakan kolam miliknya.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki informasi tersebut untuk memastikan penyebab sebenarnya dari insiden itu.

"Peristiwa itu terjadi di pekarangan belakang rumah terlapor di Dusun Induk Karangan, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (21/10/2026)," jelasnya.

Saat peristiwa itu terjadi, orang tua korban disebut tidak berada di lokasi. Korban dan terlapor diketahui tinggal bertetangga di kampung yang sama.

Polisi juga mendalami informasi mengenai hubungan keluarga antara korban dan terlapor. Keduanya disebut masih memiliki hubungan dalam keluarga besar yang tinggal di lingkungan tersebut.

Video Penganiayaan Viral

Sebelumnya, video dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 9 tahun itu viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang diduga MS melakukan kekerasan terhadap korban.

Dalam video yang diterima Liputan6.com, korban terlihat dicekik hingga kesulitan bernapas. Perempuan tersebut juga tampak beberapa kali memukul kepala dan mencengkeram pipi korban.

Korban terlihat menangis dan tidak berdaya saat menerima perlakuan kasar tersebut.

Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Way Kanan pada Kamis (22/10/2026), sehari setelah kejadian yang dilaporkan tersebut.

Kasatreskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto sebelumnya juga membenarkan bahwa pihaknya telah menjemput MS untuk menjalani pemeriksaan. Namun, proses penjemputan sempat mendapat penolakan dari keluarga terlapor.

Meski sempat terjadi penolakan, situasi akhirnya berlangsung kondusif dan MS dibawa ke Mapolres Way Kanan.

"Semalam kami jemput langsung si terlapor, meski ada penolakan dari keluarganya namun situasi berjalan kondusif. Kini kasus dugaan penganiayaan ini masih kami dalami, yang bersangkutan juga sudah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," kata Riswanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (24/10/2026).

Riswanto menjelaskan, dugaan sementara penganiayaan dipicu kemarahan terlapor setelah bebek peliharaannya mati. Namun, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

"Dugaan sementara, aksi penganiayaan itu terjadi karena terlapor kesal, bebek peliharaannya mati diduga ulah dari korban. Namun keterangan ini masih perlu pendalaman lagi," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Hingga pemeriksaan awal, MS masih berstatus sebagai terlapor. Polisi belum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap perempuan tersebut.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Kalau sudah selesai pemeriksaan akan kita lakukan gelar perkara, mohon waktu, lebih lanjut nanti akan disampaikan," tutur Riswanto.

Sementara itu, korban telah kembali bersama keluarganya. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menyusun kronologi kejadian dan mencocokkan keterangan para pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rekomendasi