Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial AR (29) diketahui kerap membawa airsoft gun.
Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti membenarkan penangkapan AR. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di rumahnya.
"Kami berhasil mengunkap kasus pencurian sepeda motor," ujar Yulita, Sabtu (24/10/2026).
Yulita menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (12/10/2026). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha WR 155 di garasi rumahnya di wilayah Pabuaran, Kemang. Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang meski sudah dikunci setang.
"Motor milik korban yang terparkir di garasi rumah dalam keadaan terkunci setang dan kunci ganda hilang," jelas Yulita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kemang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Unit Reskrim Polsek Kemang kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Sejumlah keterangan saksi dan petunjuk dikumpulkan untuk mengungkap kasus," terang Yulita.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian melacak keberadaan AR hingga akhirnya menangkapnya.
"Tersangka kami tangkap di sebuah kontrakan dan motor korban berada di situ," ucap Yulita.
Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban, tetapi juga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu airsoft gun, tiga kunci letter T, empat unit handphone, dan satu gerinda.
"Akhirnya tersangka kami bawa ke Polsek Kemang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Yulita.
Polsek Kemang masih memeriksa AR untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
"Kami jerat pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023, hukumannya diatas lima tahun penjara," pungkas Yulita.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460685/original/076880100_1767264471-close-up-man-preparing-steal-motorcycle.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381736/original/080935200_1792881978-berita_pasarkan-vila-pakai-visa-kunjungan-wn-ceko-dideportasi-dari-bali.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381735/original/072591100_1792881294-IMG-20261024-WA0043.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381669/original/081288800_1792845633-144930.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381532/original/028252500_1792827045-506190.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381701/original/050443900_1792851749-WhatsApp_Image_2026-10-24_at_20.50.33.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380478/original/003500700_1792711880-000_D43U7FZ.jpg)