KPK Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq, Ini Barang yang Disita

KPK menggeledah rumah suami Fadia Arafiq di Semarang terkait penyidikan TPPU Pemkab Pekalongan. Ada barang yang disita penyidik.

Dimas Ramadhan Wicaksana
KPK Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq, Ini Barang yang Disita
KPK Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang, Sita Mobil Listrik Mewah (Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu, di Semarang, Jawa Tengah. Langkah ini merupakan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026).

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan, hari ini Jumat (23/10), penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ASH selaku - Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," kata Budi Prasetyo.

Ashraff Abu juga diketahui sebagai anggota DPR. Ia tercatat menjabat Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya pada 2023–2024, perusahaan yang disebut menguasai pengadaan barang dan jasa dalam perkara tersebut.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik diantaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat. BMW listrik," jelas Budi.

"Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik tersebut bagian dari penelusuran bukti-bukti soal dugaan adanya pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan," sambungnya.

Dipanggil KPK

Penggeledahan ini juga menjadi tindak lanjut pengembangan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada Kamis (22/10/2026).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Ashraff Abu untuk diperiksa sebagai saksi bersama lima orang lainnya. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Adapun lima saksi lainnya ialah Ruben Prabu R. Faza selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan; Siti Hanikatun selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Pekalongan; Lingkan Anggi selaku Staf Keuangan PT Raja Nusantara Berjaya; Robby Darussalam selaku Subkor Komunikasi Pimpinan Setda Pekalongan; serta Muhammad Sabiq Ashraff selaku Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (2023–2024) yang juga anak Fadia Arafiq dan Ashraff Abu.

"Tentunya penyidik akan mendalami perolehan aset, dan tempus karena itu akan masuk dalam konstruksi predicate crime," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Kamis (22/10/2026).

"Apakah itu hasil dari tindak pidana dan seperti apa modus-modus tindak pidana pencucian uangnya sehingga nanti memperkuat konstruksi di perkara TPPU-nya," sambungnya.

Rekomendasi