Bahlil Resmikan Proyek Gas Kaltim, Produksi Tembus 750 MMSCFD

Dukung kedaulatan energi, Menko Bahlil resmikan proyek gas JNE#6 dan Maha-South Hub untuk kerek produksi gas Kaltim jadi 750 MMSCFD.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra- Reporter
Bahlil Resmikan Proyek Gas Kaltim, Produksi Tembus 750 MMSCFD
Bahlil Resmikan Proyek Gas Kaltim, Produksi Tembus 750 MMSCFD

Produksi gas bumi dari kawasan lepas pantai Kalimantan Timur ditargetkan melonjak hingga mencapai kisaran 750 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) mulai 1 November 2026. Lonjakan kapasitas produksi ini ditopang oleh tambahan pasokan sebesar 290 MMSCFD yang bersumber dari proyek Jangkrik North East #6 (JNE#6) serta pengembangan Lapangan Maha-South Hub.

Langkah strategis ini ditandai dengan peresmian penerimaan gas JNE#6 dan fasilitas produksi Lapangan Maha-South Hub oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Kamis (22/10/2026).

Kedua proyek hulu migas ini menjadi fondasi penting pemerintah dalam memperkuat pasokan gas nasional sekaligus merealisasikan kedaulatan energi yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

"Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dan seluruh perusahaan, terutama Searah dan Eni, dalam mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden, di mana salah satu di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan energi," ujar Bahlil sesaat sebelum meresmikan kedua proyek.

Bahlil mengapresiasi keberhasilan teknik pengeboran cabang baru (side-tracking) pada sumur JNE#6 yang menunjukkan hasil impresif sejak 9 Oktober 2026. Laju produksi gas dari sumur tersebut melesat lebih dari lima kali lipat, dari semula 10 MMSCFD menjadi 56 MMSCFD. Capaian ini sekaligus menambah estimasi cadangan gas awal di tempat (Gas In-Place/GIIP) sekitar 100 BCF.

"Ada penambahan 60 MMSCFD dan dari Blok Maha sekitar 230 MMSCFD. Jadi, totalnya kurang lebih sekitar 290 MMSCFD. Dengan demikian, produksi existing mereka yang saat ini sebesar 450 MMSCFD ditambah 290 MMSCFD,maka pada 1 November mendatang sudah bisa mencapai 750 MMSCFD," jelas Bahlil.

Fasilitas produksi Lapangan Maha yang menyerap nilai investasi sekitar 891 juta US dolar ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir Oktober 2026. Selain memperkuat pasokan, proyek ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 700 tenaga kerja lokal serta memacu partisipasi industri fabrikasi dalam negeri di sektor migas laut dalam.

Daya Tahan Energi Nasional

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Searah Muara Bakau B.V., Mirko Araldi, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam pengembangan Lapangan Jangkrik. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus melakukan eksplorasi demi menemukan potensi cadangan baru.

"Fasilitas Jangkrik telah menjadi bagian penting dari operasi kami dan saat ini sepenuhnya dioperasikan oleh tenaga kerja Indonesia. Kami terus melanjutkan program eksplorasi, termasuk kegiatan survei seismik 3D/4D bersama mitra. Survei yang mencakup area sekitar 12.000 kilometer persegi ini merupakan salah satu survei seismik terbesar yang dilakukan perusahaan di Indonesia untuk membantu menilai potensi eksplorasi yang masih tersedia di Cekungan Kutai," terang Mirko.

Pengembangan di Cekungan Kutai memberikan sinyal positif bagi daya tahan energi nasional di tengah tren peningkatan kebutuhan gas domestik. Penemuan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) dan 300 juta barel kondensat di cekungan ini membuktikan bahwa potensi migas lepas pantai Indonesia masih sangat menjanjikan.

Menko Bahlil menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas, Eni, Searah, serta seluruh pihak terkait atas terwujudnya proyek ini. Guna memastikan dampak ekonomi dirasakan secara luas, pemerintah berencana melibatkan pemerintah daerah dalam pembahasan pemanfaatan hasil produksi. 

Menutup arahannya, Bahlil menegaskan kesiapan pemerintah untuk terus memfasilitasi dan mendukung investasi domestik maupun asing di sektor energi dengan mengedepankan prinsip kemitraan yang adil dan berimbang. "Perusahaan harus memperoleh manfaat, perusahaan lokal harus memperoleh manfaat, dan negara juga harus mendapatkan manfaat. Tidak boleh ada pihak yang diuntungkan dengan merugikan pihak lain," tegas Bahlil.

Rekomendasi