Sederet Kasus Polisi Tembak Polisi, Ada yang Seret Jenderal

Kasus polisi tembak polisi kembali berulang di Tangsel. Simak deretan insiden berdarah antaranggota Polri dari tahun ke tahun yang turut menyeret nama Ferdy Sambo.

Auria Setiarum Cahayani
Sederet Kasus Polisi Tembak Polisi, Ada yang Seret Jenderal
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Insiden polisi tembak polisi terus menyita perhatian publik dan mencoreng citra kepolisian. Peristiwa ironis ini berulang kali terjadi, meski polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan.

Kasus penembakan sesama anggota Korps Bhayangkara teranyar melibatkan dua anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri.

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (Bharatu Valdo) tewas ditembak sesama anggota Ditpoludara Bharada Andika Rahmadani di Markas Komando Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada Jumat (16/10).

Peristiwa berdarah itu masih diselidiki penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepolisian masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

"Proses penyidikan oleh kriminal umum ini selaras dengan sejalan dengan Bidpropam. Nanti akan kami update kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (21/10).

Insiden itu menambah daftar tragedi berdarah melibatkan sesama anggota Korps Bhayangkara. Berikut daftar sejumlah kasus polisi menembak polisi berdasarkan data Indonesia Police Watch (IPW) dirangkum merdeka.com, Kamis (22/10).

Polisi Tembak Polisi di Sumbar

Konflik senjata api antarperwira mewarnai tahun 2024. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di area parkir Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Pengadilan Negeri (PN) Padang kemudian menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Dadang Iskandar pada 17 September 2025.

Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu ketidakpuasan Dadang terhadap penegakan hukum yang dilakukan Ryanto terkait penanganan kasus tambang galian C ilegal. Korban sebelumnya mengamankan seorang sopir yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Dadang diduga meminta agar sopir tersebut dilepaskan. Namun, permintaan itu tidak mendapat respons seperti yang diharapkannya. Perselisihan tersebut berujung pada penembakan yang menewaskan Ryanto di lingkungan kantornya sendiri.

Setelah menembak Ryanto, Dadang juga mendatangi rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan melepaskan tembakan ke arah rumah tersebut. Peristiwa ini turut memunculkan dugaan adanya upaya pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan saat itu, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.

Dalam proses hukum, Dadang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ryanto serta percobaan pembunuhan terhadap Kapolres. Majelis hakim PN Padang menyatakan Dadang terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

 

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo usai menjadi saksi dalam menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo usai menjadi saksi dalam menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Pembunuhan Brigadir Joshua

Tahun 2022 mencatat skandal terbesar di tubuh Polri yang menyeret jenderal bintang dua. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Mulanya, Ferdy mengarang pernyataan palsu yang menyebutkan Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang saat itu menjabat sebagai ajudan Ferdy Sambo. Namun setelah diusut dan berdasarkan pengalaman Bharada E, diketahui Brigadir J tewas ditembak oleh dirinya atas perintah Ferdy Sambo. Setelah ditembak oleh Bharada E, Ferdy Sambo lalu kembali mengarahkan tembakan ke Brigadir J hingga merenggut nyawanya. 

Peristiwa yang mengguncang institusi Polri ini berujung pada vonis penjara seumur hidup bagi Sambo setelah Mahkamah Agung menganulir hukuman matinya di tingkat kasasi.

 

Pembunuhan Aipda Ahmad Karnain

Tak lama setelah kasus pembunuhan Brigadir J, peristiwa yang sama terjadi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah pada 4 September 2022. Aipda Ahmad Karnain tewas usai ditembak oleh rekannya Aipda Rudi Suryanto.

Penembakan itu diduga karena terduga pelaku dendam terhadap korban yang selalu membuka aib atau keburukannya.

Pelaku kemudian diamankan oleh Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dengan Tim Resmob Polda Lampung setelah melakukan pendalaman.

Aipda Rudi Suryanto lalu divonis hukuman 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis 5 Januari 2023. Aipda Rudi terbukti secara sah melanggar dakwaan subsidair JPU yakni Pasal 338 KUHP.

 

Penembakan Bripka Rahmat Effendy

Pada 25 Juli 2019 Bripka Rahmat Effendy tewas mengenaskan usai ditembak oleh rekan seprofesinya Brigadir Rangga Tianto sebanyak 7 kali tembakan di Polsek Cimanggis Depok.

Peristiwa Bripka Rahmat mengamankan FZ pelaku tawuran yang diketahui merupakan keponakan Brigadir Rangga. Saat itu Brigadir Rangga yang datang bersama orang tua FZ meminta agar FZ dibina orang tuanya dan tidak diproses.

Namun Bripka Rahmat menolak dan mengatakan bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapor. Tersulut emosi, Brigadir Rangga kemudian melayangkan tembakan ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali menggunakan senjata api jenis HS 9 hingga tewas.

Rekomendasi