Terungkap! Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo Eks Napiter

Pelaku AS ditangkap dalam penindakan gabungan Brimob, Polres Sukoharjo, dan Polda Jateng.

arie.sunaryo
Oleh arie.sunaryo- Reporter
Terungkap! Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo Eks Napiter
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bicara sosok pelaku pembakaran warung mi di sukoharjo. (merdeka.com/arie sunaryo).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengungkap identitas terduga pelaku pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. Pelaku berinisial AS, yang ditangkap di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, ternyata merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

"Kalau lihat dari track record-nya, dia adalah eks napi teroris," kata Roy kepada wartawan, Senin (19/10) malam.

AS ditangkap dalam penindakan gabungan Brimob, Polres Sukoharjo, dan Polda Jateng. Penangkapan berlangsung dramatis. Pelaku melakukan perlawanan sengit saat petugas hendak masuk ke rumah kontrakannya.

"Saat dilakukan penindakan ada perlawanan, menembakkan anak panah, kemudian sempat ada perlawanan ketika mau masuk ke rumahnya menendang motor petugas. Sehingga kita pikir ini suatu perlawanan yang cukup bisa dijadikan acuan untuk tindakan tegas terhadap pelaku," ujar Roy.

Akibat perlawanan itu, dua polisi terluka dan harus mendapat penanganan medis. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan AS.

 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bicara sosok pelaku pembakaran warung mi di sukoharjo. (merdeka.com/arie sunaryo).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bicara sosok pelaku pembakaran warung mi di sukoharjo. (merdeka.com/arie sunaryo).

Barang Bukti Disita Polisi

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, polisi menemukan gudang senjata tajam.

"Secara detailnya belum, tapi gambaran secara umumnya ada busur, ada samurai, ada juga pisau, senapan angin, sangkur juga ada," ucap Roy.

Barang-barang tersebut meliputi parang, pedang, pisau, sangkur, busur panah, dan senapan angin. Seluruhnya diamankan sebagai barang bukti dan akan diperiksa penyidik untuk mengungkap keterkaitan dengan kasus pembakaran warung di Desa Parangjoro, Grogol, pada 12 September 2026 lalu.

Roy menegaskan, penyidik masih mendalami apakah AS beraksi sendiri atau ada pihak lain yang terlibat, termasuk motif di balik aksi pembakaran tersebut.

"Penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah AS bertindak sendiri atau melibatkan pihak lain," pungkasnya.

Rekomendasi