Polisi meratakan hampir 30 lapak yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan tindakan itu dilakukan karena lapak-lapak tersebut menjadi lokasi aktivitas narkoba. "Yang mereka semua terjadinya transaksi dan penggunaan narkoba ada di lapak-lapak yang ada di sekitar sini. Hari ini telah kita ratakan, semua telah kita hancurkan," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Dari hasil penyisiran di lokasi, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, sejumlah tempat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, serta sisa-sisa narkoba. Temuan itu tersebar di lapak-lapak yang dibongkar petugas.
"Ada mereka menjual narkoba tapi mereka tidak menyiapkan tempat, ada mereka tidak menjual narkoba tapi mereka menyiapkan tempat," tuturnya.
Petugas membongkar struktur lapak mulai dari pintu masuk hingga lapak utama yang berada di pinggir kali. Pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan lokasi yang selama ini diduga dipakai sebagai titik pertemuan antara pengedar dan pengguna.
Nasriadi menjelaskan pemilik lapak diduga bekerja sama dengan bandar. Sejumlah lapak disebut disewakan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi, bahkan ada penyewaan alat-alat untuk mengonsumsi narkoba dengan tarif tertentu.
Polisi kini mendalami identitas pemilik lapak untuk memastikan apakah mereka juga terlibat sebagai bandar narkoba atau hanya menyediakan tempat bagi bandar dari luar. "Kita akan cari sebenarnya siapa pemilik lapak ini, apakah mereka memang bandar atau bandar itu hanya dari luar, pemilik lapak ini adalah warga-warga sekitar," kata Nasriadi.