Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar ekspos atau gelar perkara pada Selasa (13/10/2026) malam, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pimpinan KPK akan membahas hasil operasi tersebut sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.
"Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya," kata Asep dalam keterangannya di Yogyakarta.
"Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspos dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," tambahnya.
Asep belum bersedia mengungkapkan jumlah orang yang diamankan maupun identitas pimpinan BNPB yang diduga terjaring OTT. Ia juga belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Asep, KPK baru akan menyampaikan informasi secara terperinci setelah pimpinan menyelesaikan ekspos perkara.
"Ini bukannya kita tidak mau menjawab. Tapi baru malam ini kita akan melaksanakan ekspos. Nah ekspos itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," jelas Asep.
Ia pun meminta masyarakat bersabar menunggu penjelasan resmi KPK mengenai hasil OTT di lingkungan BNPB tersebut.
"Kalau saya jawab sekarang itu bisa misleading, mendahului. Nanti kalau keputusannya berbeda dengan yang diekspos, itu akan tidak hanya saya yang dirugikan, masyarakat sebagai penerima informasi akan dirugikan," katanya.
"Jadi mohon bersabar. Besok setelah kita akan ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci. Karena memang kalau sudah ekspos itu sudah ada keputusan ya. Keputusan dari kita, dalam hal ini ada penyidiknya di situ, ada jaksanya, kemudian ada pimpinan, memutuskan dalam sebuah forum. Mohon pengertiannya," imbuh Asep.
KPK OTT Pejabat BNPB
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Ia juga mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Jakarta.
"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," kata Setyo saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Setyo belum membeberkan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Jumlah pihak yang diamankan oleh tim KPK juga belum diketahui.
"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," jelas dia.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di lingkungan BNPB tersebut.