Bareskrim Gerebek Klub Malam di 3 Kota, Puluhan Orang Positif Narkoba

Bareskrim bersama Polda Riau menggerebek MP Club di Pekanbaru, 68 orang diamankan; razia serupa dilakukan di Medan dan Pontianak dengan sejumlah barang bukti.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Bareskrim Gerebek Klub Malam di 3 Kota, Puluhan Orang Positif Narkoba
Bareskrim Polri bersama Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam (THM) MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari (Istimewa)

Bareskrim Polri bersama Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam (THM) MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB. Operasi itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah berlangsung selama satu bulan.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Putu, Selasa (13/10/2026).

Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri atas pengunjung, pelayan perempuan (waitress), petugas keamanan (security), dan asisten manajer.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, 42 dari 47 laki-laki yang diamankan dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif.

"Sementara itu, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine," tuturnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, dan uang tunai Rp 14,3 juta.

“Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp 14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” jelas Putu.

Dari total orang yang diamankan, sebanyak 60 orang diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). Adapun delapan orang lainnya masih diperiksa untuk mendalami peran masing-masing.

Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan selanjutnya, baik melalui proses hukum maupun rekomendasi rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi masih mendalami asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Putu menjelaskan, barang bukti yang disita berasal dari pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak luar dalam peredaran narkotika di lokasi itu.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas telah memasang garis polisi (police line) di area pub dan salah satu ruangan atau room.

Polri menegaskan, penanganan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada pengungkapan jaringan pengedar, tetapi juga pemulihan pengguna dan pecandu. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kekambuhan sekaligus meningkatkan fungsi sosial mereka.

Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Medan dan Pontianak

Selain di Pekanbaru, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah juga menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Medan, Sumatra Utara, dan Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Operasi yang dimulai pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.00 WIB itu melibatkan personel Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnaen Harahap mengatakan, razia tersebut merupakan upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

"Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut & Polrestabes Medan beserta Polda Kalbar melaksakanan kegiatan operasi kegiatan Operasi Tempat Hiburan Malam," kata Zulkarnaen, dikutip Selasa (13/10/2026).

Di Medan, petugas melakukan pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam. Lokasi pertama adalah Raeye Dining & Experianxe di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kawasan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Personel gabungan memeriksa pengunjung di sejumlah area, termasuk hall dan room. Di salah satu ruangan di lantai dua, petugas menemukan empat orang beserta barang bukti yang diduga narkotika.

"Di Lantai 2 Room Constantinople Personel Gabungan mendapati 4 orang didalam room dan barang bukti berupa narkotika Gol. II Jenis Etomidate," katanya.

Petugas kemudian memeriksa empat pengunjung berinisial AJ, FN, ZS, dan SS. Hasil tes urine menunjukkan AJ dan ZS positif amfetamin.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua bungkus cartridge vape merek El Chapo, lima unit ponsel iPhone, dan satu unit ponsel Android.

Razia berikutnya menyasar Imperium KTV & Club yang berlokasi di Ruko Nomor 24–25, Bumi Saroja Permai, Jalan Gagak Hitam, Medan. Petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine secara acak.

Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Polisi juga menyita empat butir ekstasi berwarna hijau dan kuning.

"Barang Bukti yang diamankan, empat butir ekstasi warna hijau dan kuning," kata dia.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan di X-Tend! Bistro & Karaoke, Kompleks Mega Park, Ruko A16–20, Jalan Kapten Muslim, Medan. Pemeriksaan meliputi identitas, barang bawaan, dan tes urine secara acak terhadap pengunjung.

Dari pemeriksaan tersebut, 10 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin maupun amfetamin. Petugas juga menemukan satu butir ekstasi berwarna hijau.

Sementara itu, di Pontianak, polisi mengamankan seorang pria berinisial I di sebuah tempat hiburan malam di Jalan A.R. Hakim. Pria tersebut diduga memiliki satu cartridge berisi narkotika jenis etomidate.

Polisi kemudian mengembangkan temuan itu dan menangkap pria berinisial AS di tepi Jalan A.R. Hakim, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua bungkus cartridge bertuliskan Bugati yang diduga berisi narkotika.

Penyisiran selanjutnya dilakukan di Lounge River X Hotel Aston, Jalan Gajah Mada Nomor 21, Kota Pontianak. Dalam operasi tersebut, penyelidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang pria berinisial EW.

"Barang bukti yang disita, tiga pcs catridge pod kosong, satu pcs catridge pod sisa pakai yang diduga berisi cairan etomidate, dan satu unit HP merk VIVO warna biru," jelas dia.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi