Ratusan Satwa Terdampak Karhutla, Bagaimana Nasib Orangutan?

Ketika hutan terbakar, satwa menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal, sumber makanan, hingga cedera akibat api dan asap.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Ratusan Satwa Terdampak Karhutla, Bagaimana Nasib Orangutan?
Seekor induk orangutan bersama anaknya saat dievakuasi oleh petugas akibat kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis, 3 September 2026. (AFP/ Yiari/ kementrian kehutanan)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam kesehatan manusia akibat asap, tetapi juga mengganggu kehidupan satwa liar yang bergantung pada hutan sebagai habitatnya. Ketika hutan terbakar, satwa menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal, sumber makanan, hingga cedera akibat api dan asap.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat sebanyak 290 individu satwa liar masuk dalam penanganan terkait bencana karhutla di Indonesia hingga 8 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 272 individu ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di empat provinsi di Kalimantan.

Data tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla terhadap satwa liar menjadi bagian penting dalam penanggulangan bencana. Selain memadamkan api, petugas juga perlu melakukan penyelamatan dan memastikan satwa dapat bertahan hidup ketika habitatnya terdampak kebakaran.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan penanganan satwa terdampak karhutla mencakup sejumlah tindakan, mulai dari evakuasi hingga rehabilitasi.

Mengapa Karhutla Mengancam Kehidupan Satwa Liar?

Hutan menyediakan kebutuhan utama satwa liar, mulai dari tempat berlindung, sumber makanan, hingga ruang untuk berkembang biak. Ketika kebakaran melanda, fungsi habitat tersebut dapat terganggu atau bahkan hilang di wilayah yang terbakar.

Satwa yang bergerak lambat atau bergantung pada jenis habitat tertentu berpotensi menghadapi kesulitan lebih besar untuk menyelamatkan diri. Api juga dapat memaksa satwa berpindah ke kawasan lain yang belum tentu menyediakan makanan dan tempat berlindung yang memadai.

Selain dampak langsung dari kobaran api, asap dapat memperburuk kondisi lingkungan. Setelah kebakaran berlalu, kerusakan vegetasi dan berkurangnya sumber pakan juga dapat memengaruhi kemampuan satwa untuk bertahan hidup.

Karena itu, penanganan karhutla di kawasan habitat satwa tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman. Kondisi satwa yang terdampak dan pemulihan habitat juga perlu menjadi perhatian.

Mengapa Orangutan Kalimantan Menjadi Perhatian?

Kemenhut mencatat penanganan terhadap 96 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dalam rekap nasional satwa yang ditangani terkait bencana karhutla.

Di Kalimantan Tengah, penanganan mencakup 25 individu orangutan. Namun, angka tersebut merupakan data penanganan di tingkat provinsi secara keseluruhan, bukan jumlah orangutan yang terdampak langsung di Taman Nasional Tanjung Puting.

Pembedaan ini penting agar data tidak ditafsirkan secara keliru. Jumlah satwa yang ditangani dalam suatu provinsi tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh satwa tersebut berasal dari satu kawasan kebakaran tertentu.

Orangutan Kalimantan merupakan satwa yang bergantung pada hutan untuk memperoleh makanan, bergerak, dan menjalani kehidupannya. Kerusakan habitat akibat kebakaran berpotensi mengganggu aktivitas tersebut serta meningkatkan kebutuhan penyelamatan apabila satwa berada dalam kondisi berbahaya.

Di kawasan yang mengalami kebakaran, upaya perlindungan perlu mempertimbangkan keselamatan satwa sekaligus kondisi habitat yang tersisa.

 

Bagaimana Satwa Liar Diselamatkan dari Karhutla?

Menurut Ristianto Pribadi, penanganan satwa liar yang terdampak karhutla dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai kondisi di lapangan.

Tahapan tersebut meliputi evakuasi atau penyelamatan (rescue). Satwa yang berada dalam kondisi berbahaya dapat dievakuasi untuk menghindari ancaman api dan dampak langsung kebakaran.

Penggiringan ke habitat yang lebih aman. Satwa diarahkan menuju kawasan yang dinilai lebih aman apabila tindakan tersebut memungkinkan dan sesuai dengan kondisi satwa.

Translokasi. Dalam kondisi tertentu, satwa dipindahkan ke lokasi lain yang sesuai berdasarkan pertimbangan teknis dan konservasi.

Perawatan dan rehabilitasi. Satwa yang membutuhkan pertolongan dapat menjalani pemeriksaan, perawatan, serta pemulihan sebelum langkah penanganan berikutnya ditentukan.

Penanganan tersebut tidak selalu sama untuk setiap individu. Kondisi fisik satwa, tingkat ancaman, karakteristik spesies, serta ketersediaan habitat yang aman menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan.

Penyelamatan juga perlu dilakukan oleh petugas yang memiliki kemampuan menangani satwa liar. Upaya evakuasi yang tidak tepat berisiko menimbulkan stres atau cedera tambahan pada satwa.

Mengapa Pemadaman Api Saja Belum Cukup?

Pemadaman merupakan langkah penting untuk menghentikan ancaman langsung kebakaran. Namun, ketika kebakaran telah merusak habitat, satwa tetap dapat menghadapi persoalan meskipun api sudah berhasil dikendalikan.

Berkurangnya vegetasi dapat membuat sumber makanan sulit ditemukan. Satwa juga mungkin harus berpindah ke kawasan lain untuk mencari perlindungan, sehingga berpotensi menghadapi persaingan sumber daya atau konflik dengan manusia.

Oleh sebab itu, penanganan karhutla di wilayah konservasi membutuhkan pendekatan yang mencakup pemadaman, penyelamatan satwa, pemantauan kondisi habitat, dan pemulihan ekosistem sesuai tingkat kerusakannya.

Kemenhut menyatakan pemerintah terus memperkuat upaya pemadaman di wilayah terdampak. Khusus di Taman Nasional Tanjung Puting, mobilisasi tambahan petugas, termasuk dari TNI dan Polri, direncanakan untuk mendukung operasi penanganan karhutla.

Langkah tersebut diperlukan untuk membantu pengendalian kebakaran di kawasan terdampak. Namun, dampak terhadap satwa dan habitatnya tetap perlu dinilai secara tersendiri berdasarkan kondisi di lapangan.

 

Rekomendasi