Segini Total Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Jadi Tersangka KPK

Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9).

Cinta Najwa Fauzi
Oleh Cinta Najwa Fauzi - Reporter
Segini Total Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Jadi Tersangka KPK
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta. Uang itu terdiri atas Rp 130 juta yang ditemukan di kamar hotel di Jakarta, Rp 50 juta dalam sebuah koper di rumah bupati, dan Rp 20 juta di rumah Kepala Dinas PUPR Bolaang Mongondow Utara.

Modus Pemerasan

KPK menduga Sirajudin mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pihak swasta kemudian diduga menyerahkan Rp 130 juta atau sebagian dari fee 10 persen tersebut untuk salah satu paket proyek pembangunan Jalan Sangkub IV senilai Rp 1,9 miliar. Selain dugaan pemerasan, KPK menduga Sirajudin menerima gratifikasi selama periode 2023–2026 dengan total mencapai Rp 11,14 miliar.

Gratifikasi tersebut terdiri atas Rp 350 juta dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolaang Mongondow Utara sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan serta Rp 10,79 miliar dari pihak-pihak lainnya.

Pada 2023–2024, Sirajudin menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara. Selanjutnya, pada 2025–2026, dia menjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025–2030.

KPK menyangkakan Sirajudin melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sirajudin ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus Sirajudin dan barang bukti ratusan juta disita KPK kembali fakta rasuah dilakukan kepala daerah. Kasus Sirajudin jumlah kekayaan politisi PDI Perjuangan itu menarik untuk dibahas.

Jumlah Kekayaan Sirajudin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Sirajudin tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 1,2 miliar. Aset terbesar Sirajudin berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 810.000.000.

Rincian asset Sirajudin yakni tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi dan 128 meter persegi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara senilai Rp 400 juta. Kemudian tanah dan bangunan hasil sendiri seluas 150 meter persegi dan 94,75 meter persegi di Kota Gorontalo senilai Rp 300 juta

Sirajudin juga tercatat memiliki tanah seluas 50.000 meter persegi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara senilai Rp 60 juta serta tanah seluas 1.053 meter persegi di daerah yang sama senilai Rp 50 juta.

Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut dalam LHKPN tercatat diperoleh dari hasil sendiri.

Aset Sirajudin

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Sirajudin melaporkan aset senilai Rp 326.000.000.

Aset tersebut terdiri dari satu unit Suzuki Baleno 3K5FX (4x2) tahun 2023 dengan nilai Rp 325 juta dan sepeda gunung tahun 2020 senilai Rp1 juta. Kedua aset tersebut juga tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset Lain Capai Rp 328 Juta

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Sirajudin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 202,5 juta.

Namun, kategori tersebut dalam laporan yang dipublikasikan tidak merinci jenis aset yang termasuk di dalamnya.

Sirajudin juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 126.087.096.

Sementara itu, tidak ada nilai yang tercatat pada kategori surat berharga dan harta lainnya.

Kekayaan Sirajudin Lasena Capai Rp1,2 Miliar

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta Sirajudin mencapai Rp 1.464.587.096.

Setelah dikurangi utang sebesar Rp 260.171.046, total kekayaan bersih Sirajudin Lasena dalam LHKPN periode 2025 tercatat sebesar Rp1.204.416.050.

Kekayaan Naik 31 Persen Dibandingkan 2023

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan LHKPN Sirajudin saat menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah 31 Desember 2023. Saat itu, total kekayaan yang dilaporkan tercatat sebesar Rp 917.689.579.

Dengan demikian, kekayaan bersih Sirajudin meningkat sekitar 31,24 persen dalam periode tersebut.

Perubahan juga terlihat pada sejumlah komponen harta. Salah satunya harta bergerak lainnya yang pada 2023 tercatat sebesar Rp 53.540.000, kemudian meningkat 278,22 persen menjadi Rp 202.500.000 pada laporan periode 2025.

Sementara itu, nilai utang Sirajudin pada laporan 2025 tercatat Rp 260.171.046. Berdasarkan perbandingan LHKPN, angka tersebut lebih rendah 46,99 persen dibandingkan periode 2023.

LHKPN merupakan laporan harta kekayaan yang wajib disampaikan penyelenggara negara kepada KPK. Nilai yang tercantum merupakan harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dan tidak dengan sendirinya menjadi penilaian atas keterkaitan aset tersebut dengan perkara hukum yang sedang ditangani.

Rekomendasi