Kecelakaan Bus Tabrak Truk terjadi di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Bus EPA Star bernomor polisi BG 7321 OI menabrak bagian belakang truk trailer Hino B 9605 PEV di KM 246+500 B. Insiden ini menewaskan pengemudi bus dan melukai tujuh penumpang.
Kasatlantas Polres Mesuji AKP Heny Gustina menyebut dugaan awal pengemudi bus mengantuk, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan Unit Gakkum.
"Dari keterangan penumpang, sopir bus-nya mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Trailer. Namun, untuk penyebab pasti masih didalami lagi oleh Unit Gakkum Polres Mesuji. Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan," kata Heny, Minggu (20/9/2026).
Pengemudi truk trailer, Amran (49), menyebut kendaraannya melaju dari arah Palembang menuju Bandar Lampung saat insiden terjadi.
"Truk Hino tersebut berjalan di lajur lambat. Saat tiba di lokasi kejadian, bus EPA Star yang melaju dari arah yang sama berada di lajur cepat. Bus kemudian berpindah ke lajur lambat. Namun, saat proses perpindahan lajur, bus menabrak bagian belakang truk trailer yang dikemudikan Amran," tuturnya.
Advertisement
Kecelakaan Bus Tabrak Truk: Sopir Tewas, 7 Penumpang Luka
Pengemudi bus EPA Star, Waniri (55), warga Blora, Jawa Tengah, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Tiga penumpang mengalami luka berat, yakni Tito (30), warga Palembang; Rozani (60), warga Palembang; dan Nurhayati (39), warga Palembang. Adapun empat penumpang lainnya mengalami luka ringan, yaitu M Aditya (17), Aisyah (22), Umi (23), dan Ade (45).
"Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit MHC Mesuji untuk mendapatkan penanganan medis," terangnya.
Setelah menerima laporan dari petugas PJR, polisi mendatangi lokasi untuk penanganan dan evakuasi.
"Petugas kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban, mendata identitas pengemudi dan penumpang, serta menghubungi keluarga korban. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dievakuasi ke Pos Lantas Simpang Pematang," jelasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk trailer Hino, STNK truk, dan satu unit bus EPA Star.