Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian bos konter ponsel Royal Phone di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum serta Inafis Ditreskrimum Polda Jateng.
"Sudah kami tangkap dua orang. Masih dalam pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, Jumat (7/8).
Terkait pelaku dengan korban saling mengenal, pihaknya masih dalam penyelidikan. Penyelidikan untuk mengetahui apakah adanya keterlibatan pelaku lain.
"Kita masih melakukan pemeriksaan pelaku. Kemungkinan ada pelaku lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh," ujarnya.
Meski jasad Chandra ditemukan di dalam bagasi mobil Honda Jazz hitam, polisi belum dapat memastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban.
“Sedang kami cari tahu karena plat nomornya dalam keadaan tercopot. Keluarga di Ambarawa sementara di Polsek. Dimintai keterangan,” kata dia.
Advertisement
Motif Pembunuhan
Kepolisian mengungkap kasus pencurian di toko telepon seluler di Ambarawa yang disertai pembunuhan terhadap pemilik usaha, Chandra Waskito (25).
"Motif tindak pidana tersebut yakni faktor ekonomi yang disertai dengan tindak pidana lainnya," kata Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo di Kabupaten Semarang, Sabtu (8/8/2026).
Dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada 6 Agustus 2026 tersebut masing-masing berinisial TI (25), warga Kecamatan Banyubiru, dan DPP (20), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Heru menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua pelaku datang ke toko korban pada Kamis (6/8) dini hari dengan alasan hendak membeli ponsel.
Saat kejadian, korban berada seorang diri di dalam toko. Korban kemudian diduga dibunuh oleh pelaku saat melakukan pencurian.
Menurut Heru, korban diduga dipukul menggunakan palu pada bagian belakang kepala hingga meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku membawa korban yang ditempatkan di bagasi mobil menuju wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.
Korban yang masih berada di dalam bagasi mobil kemudian ditinggalkan bersama puluhan ponsel hasil curian di halaman sebuah bangunan yang tidak berpenghuni di wilayah Gubug.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah uang dari tersangka yang diduga merupakan hasil penjualan ponsel curian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.
Advertisement
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, bos konter telepon seluler di Kabupaten Semarang hilang beserta mobilnya pada Kamis (6/8). Kondisi konter juga berantakan diduga dirampok.
Di tempat terpisah, sesosok mayat pria ditemukan dalam bagasi mobil di Dusun Tembelingan, Trisari, Gubug, Grobogan, Kamis (6/8) sore. Ada luka di bagian kepalanya.
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo memastikan mayat pria yang ditemukan di dalam bagasi mobil di wilayah Gubug, Grobogan adalah bos konter telepon seluler di Ambarawa. Korban diketahui hilang usai konternya dibobol komplotan perampok.
"Benar jenazah di Gubug adalah bos konter HP Ambarawa," kata Heru Dwi Purnomo saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/8).
Korban diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Ia merupakan pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa.
Dilihat melalui Google Maps, jarak dari konter ponsel korban hingga ke TKP ditemukannya korban sejauh 49 kilometer. Saksi mata juga sempat melihat dua orang tidak dikenal mengenakan masker pergi meninggalkan TKP penemuan korban pada Kamis (7/8/2026) pagi.