Korban Kebakaran Bapenda DKI Dirawat di RSUD Tarakan, Dipastikan Nihil Korban Jiwa

Satu korban kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis kini menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan. Insiden kebakaran Bapenda DKI ini tidak menelan korban jiwa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Korban Kebakaran Bapenda DKI Dirawat di RSUD Tarakan, Dipastikan Nihil Korban Jiwa
Satu korban kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis kini menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan. Insiden kebakaran Bapenda DKI ini tidak menelan korban jiwa. (AntaraNews)

Peristiwa kebakaran yang melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, telah menyebabkan satu orang korban luka. Korban tersebut kini sedang menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat memastikan bahwa tidak ada penambahan jumlah korban dari insiden ini. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa korban yang berhasil diselamatkan adalah satu-satunya yang terdampak langsung kebakaran.

Meskipun harus dirawat, korban dipastikan dalam kondisi selamat dan tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Kejadian ini berlokasi di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis Insiden Kebakaran Bapenda DKI

Perwira Piket Gulkarmat Jakarta Pusat, Karnawan, mengonfirmasi bahwa satu korban kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta telah berhasil diselamatkan. Korban tersebut saat ini mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan pasca insiden.

Karnawan menegaskan, "Korban itu tidak bertambah hanya satu yang selamat. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Tarakan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu. Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa insiden kebakaran Bapenda DKI tidak menimbulkan korban jiwa.

Meskipun memerlukan perawatan, korban dipastikan selamat dari bahaya api yang melalap sebagian gedung. Situasi ini menunjukkan efektivitas upaya penyelamatan yang dilakukan oleh tim Gulkarmat Jakarta Pusat.

Penanganan cepat terhadap korban menjadi prioritas utama untuk memastikan pemulihan optimal. Ini juga menjadi kabar baik di tengah kepanikan akibat kebakaran.

Kronologi Kebakaran dan Upaya Pemadaman Gedung Bapenda DKI

Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 21.40 WIB. Api melalap lantai 11 hingga 16 gedung yang berlokasi di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir tersebut.

Untuk mengatasi kebakaran Bapenda DKI ini, Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan kekuatan penuh. Sebanyak 40 unit mobil pemadam kebakaran dan 200 personel diterjunkan ke lokasi kejadian.

Upaya pemadaman berlangsung intensif untuk mengendalikan api dan mencegah penyebarannya ke area lain. Respons cepat dari petugas pemadam kebakaran sangat krusial dalam menanggulangi insiden ini.

Kecepatan penanganan ini juga berkontribusi pada minimnya korban jiwa yang dilaporkan. Petugas bekerja keras memastikan api dapat dipadamkan secepat mungkin.

Pengamanan Lokasi oleh Aparat Gabungan Pasca Kebakaran

Selain tim pemadam kebakaran, pihak kepolisian juga turut serta dalam pengamanan lokasi kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiagakan 125 personel di area tersebut.

Personel kepolisian ini bertugas mengamankan lingkungan di sekitar lokasi kebakaran Gedung Bapenda DKI. Kehadiran mereka penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses penanganan pasca insiden.

Dukungan juga datang dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0501 / Jakarta Pusat. Sebanyak 50 orang personel disiagakan untuk membantu mengamankan area sekitar tempat kejadian.

Sinergi antara berbagai lembaga keamanan ini memastikan bahwa area terdampak kebakaran tetap terkendali dan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi