Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bergerak cepat menangani tumpukan sampah di RW 03, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial. Pengangkutan dipercepat untuk memulihkan akses warga, termasuk menuju sekolah, agar kembali normal.
DLH DKI Jakarta menargetkan penanganan utama rampung dalam satu hari. Berdasarkan estimasi sementara, volume sampah yang ditangani mencapai sekitar 140 ton.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Aldi Jansen, menyampaikan pengangkutan melibatkan 13 hingga 15 truk pengangkut, satu unit shovel loader, serta 25 personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Penanganan kami lakukan secara intensif dengan alat berat untuk mempercepat pemuatan, kemudian sampah langsung diangkut menggunakan armada yang telah disiapkan. Target kami, penanganan utama dapat diselesaikan dalam satu hari sehingga akses warga kembali terbuka dan lingkungan dapat segera ditata,” jelasnya.
Menurut Aldi, pembersihan dilakukan terkoordinasi agar alur pengangkutan efektif tanpa menimbulkan gangguan tambahan bagi masyarakat sekitar.
“Berdasarkan estimasi sementara, volume sampah yang ditangani mencapai sekitar 140 ton,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Aldi Jansen dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Advertisement
Layanan Rutin Tetap Jalan
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menegaskan penanganan dilakukan segera begitu informasi terkait tumpukan sampah di Kedaung Kaliangke diterima.
“Karena itu, jajaran kami di Jakarta Barat mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan di lapangan,” ujar Yogi.
Ia memastikan pengerahan armada tambahan tidak mengganggu layanan pengangkutan sampah rutin di wilayah lain Jakarta Barat.
“Pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, sementara penanganan di Kedaung Kaliangke diperkuat dengan armada, alat berat, dan personel tambahan,” katanya.
Yogi menekankan pentingnya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber agar tumpukan tidak berulang.
“Semakin banyak sampah yang dikurangi, dipilah, dan diolah sejak dari sumber, semakin kecil pula potensi penumpukan di lingkungan,” ucap Yogi.
DLH DKI Jakarta juga mendorong penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.