Mandi Sepulang Sekolah Berujung Petaka, Dua Bocah Terseret Arus Sungai Selabung

Dua jam kemudian, warga menemukan mayat korban RH tak jauh dari lokasi tenggelam. Sementara pencarian satu korban lagi dilakukan tim SAR Basarnas.

irwanto
Oleh irwanto - Reporter
Mandi Sepulang Sekolah Berujung Petaka, Dua Bocah Terseret Arus Sungai Selabung
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Dua bocah masing-masing berusia 10 tahun tenggelam saat mandi di Sungai Selabung, Desa Sukabumi Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Satu korban ditemukan meninggal dan seorang lagi masih dalam pencarian.

Peristiwa itu bermula saat kedua korban, AR dan RH, mengajak serta adik masing-masing mandi di sungai sepulang sekolah, Rabu (5/8) siang. Tiba-tiba keduanya terseret arus lalu tenggelam.

Adik kedua korban lantas pulang untuk memberitahukan kepada keluarga bahwa kakak-kakak mereka tenggelam. Warga berduyun-duyun mendatangi lokasi untuk melakukan pencarian.

Dua jam kemudian, warga menemukan mayat korban RH tak jauh dari lokasi tenggelam. Sementara pencarian satu korban lagi dilakukan tim SAR Basarnas.

"Baru satu korban ditemukan, dalam keadaan meninggal dunia. Kami masih cari satu korban lagi di hari kedua pencarian," kata Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin, Kamis (6/8).

Dalam operasi ini, Basarnas mengerahkan satu tim rescue dibantu instansi lain. Dia memastikan tim akan semaksimal mungkin dalam melakukan pencarian.

Dalam pelaksanaan operasi SAR, tim gabungan melakukan penyisiran secara visual di atas permukaan air menggunakan perahu rafting dengan luas area pencarian sekitar 10 kilometer. Apabila kondisi memungkinkan akan dilakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian.

"Mudah-mudahan korban segera ditemukan," kata Raymond.

Raymond mengimbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sungai, terutama terhadap anak-anak. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan mereka bermain atau berenang di sungai tanpa pendampingan orang dewasa, terlebih saat kondisi arus cukup deras.

Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami kondisi yang membahayakan keselamatan jiwa, segera laporkan kepada Basarnas melalui Emergency Call 115 yang dapat diakses selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan secepatnya.

 

Rekomendasi