Menko Polkam Kejar Penyebar Video Hoaks Demo

Djamari mengatakan pemerintah menemukan adanya dugaan penyebaran informasi tidak benar melalui sejumlah akun media sosial.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Menko Polkam Kejar Penyebar Video Hoaks Demo
_Menkopolkam Tegaskan Pemerintah Tidak Larang  Demo, Asal Jangan Anarkis

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah akan menindak pemilik akun media sosial yang terbukti menyebarkan video hoaks terkait aksi demonstrasi. Menurutnya, penyebaran informasi palsu tersebut dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu situasi keamanan.

"Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," kata Djamari saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Djamari mengatakan pemerintah menemukan adanya dugaan penyebaran informasi tidak benar melalui sejumlah akun media sosial. Konten tersebut, kata dia, berkaitan dengan seruan aksi demonstrasi yang dinilai berpotensi memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Salah satu konten yang menjadi sorotan adalah video yang diklaim memperlihatkan aksi demonstrasi di Jakarta. Namun, Djamari menegaskan rekaman tersebut bukan kejadian yang berlangsung saat ini.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," kata Djamari.

Dia menyayangkan adanya narasi yang menyertai video tersebut karena dinilai dapat memengaruhi persepsi masyarakat, termasuk memunculkan anggapan bahwa kondisi keamanan nasional sedang tidak kondusif.

Menurut Djamari, informasi semacam itu juga berpotensi mendorong masyarakat melakukan aksi demonstrasi pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Meski demikian, Djamari memastikan kondisi keamanan di Jakarta dan sejumlah wilayah Indonesia masih terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan di pusat perbelanjaan, juga berjalan normal.

"Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan situasi terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua," ujarnya.

Djamari mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Dia meminta publik tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dan mempercayakan upaya menjaga keamanan kepada pemerintah bersama aparat terkait.

Boleh Demo Asal Jangan Anarkis

Djamari Chaniago menegaskan, aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum tidak dilarang. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang memang diperbolehkan.

"Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada (larangan). Menyampaikan unjuk rasa dari penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," kata Djamari.

Namun, Djamari mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang anarkis. Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam unjuk rasa merupakan hal yang diperbolehkan.

"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis. Tindakan-tindakan, kalau misalnya unjuk rasa yang ditertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja. Bahkan beberapa kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu," kata dia.

Bagi Djamari, kritik yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa dapat menjadi masukan sekaligus penyegaran bagi pemerintah.

Karena itu, dia menegaskan demonstrasi bukan menjadi persoalan selama berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas, serta tidak disertai aksi perusakan maupun pembakaran fasilitas.

Meski demikian, Djamari menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan anarkis, termasuk pembakaran kantor pemerintahan seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Dia memastikan aparat akan bertindak tegas untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang.

"Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, atau dibakar. Itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi. Kami akan lakukan secara tegas," tegasnya.

Rekomendasi