TNI Respons Dugaan Polisi Tewas Dianiaya Prajurit di Asrama Brimob

Mabes TNI merespons dugaan penganiayaan polisi hingga tewas di Asrama Brimob. Kapuspen TNI Muhammad Nas menyampaikan pernyataannya.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
TNI Respons Dugaan Polisi Tewas Dianiaya Prajurit di Asrama Brimob
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Mabes TNI menanggapi kasus dugaan penganiayaan anggota polisi hingga tewas oleh pihak yang diduga prajurit TNI di Asrama Brimob, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Pernyataan resmi disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Muhammad Nas kepada wartawan pada Rabu (5/8/2026).

Pernyataan Kapuspen TNI Muhammad Nas

Menjawab pertanyaan media, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan sikap institusi terkait penanganan perkara.

"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," kata Nas kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

"Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan," jelasnya.

Proses Hukum dan Penanganan Jika Pelaku Prajurit

Nas menegaskan, apabila pelaku terbukti merupakan anggota TNI, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Palmerah.

Penanganan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Rekomendasi