Mabes TNI menanggapi kasus dugaan penganiayaan anggota polisi hingga tewas oleh pihak yang diduga prajurit TNI di Asrama Brimob, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Pernyataan resmi disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Muhammad Nas kepada wartawan pada Rabu (5/8/2026).
Advertisement
Pernyataan Kapuspen TNI Muhammad Nas
Menjawab pertanyaan media, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan sikap institusi terkait penanganan perkara.
"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," kata Nas kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
"Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan," jelasnya.
Advertisement
Proses Hukum dan Penanganan Jika Pelaku Prajurit
Nas menegaskan, apabila pelaku terbukti merupakan anggota TNI, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Palmerah.
Penanganan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.