Polisi menangkap pelaku mutilasi mayat dalam karung di Depok kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad yang menggegerkan warga Pancoran Mas. Saepul (26) diamankan Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat berupaya melarikan diri ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026).
Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok.
Polisi memaparkan rangkaian peristiwa, mulai dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial hingga pertemuan di sebuah kontrakan yang berujung pembunuhan serta pembuangan jasad.
"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Advertisement
Jejak Media Sosial hingga Pertemuan di Cipayung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan awal mula perkenalan keduanya.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujarnya.
Pertemuan tersebut tidak berlangsung baik. Menurut polisi, terjadi adu mulut yang berujung tindak kekerasan.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.
Advertisement
Modus Mutilasi dan Pembuangan Jasad
Setelah korban tewas, pelaku disebut berupaya menghilangkan jejak.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Selain membuang jasad, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban menuju Panimbang, Banten.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ujar Budi.