Hadapi Kemarau Panjang, Pemprov DKI Siapkan Modifikasi Cuaca

Pemprov DKI menyiapkan modifikasi cuaca untuk antisipasi kebakaran saat kemarau. Pramono koordinasi dengan BPBD dan BNPB soal waktu pelaksanaan.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Hadapi Kemarau Panjang, Pemprov DKI Siapkan Modifikasi Cuaca
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan eks kebakaran Jalan Bangka III, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan operasi modifikasi cuaca sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau panjang di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keputusan pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.

Menurutnya, Pemprov DKI berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan waktu yang tepat pelaksanaan operasi tersebut.

Koordinasi Modifikasi Cuaca: Waktu dan Syarat Pelaksanaan

Pramono mengagendakan rapat khusus untuk memastikan kelayakan operasi modifikasi cuaca pada kondisi saat ini.

"Kami besok juga akan rapat secara khusus mengenai apakah modifikasi cuaca itu bisa dilakukan pada kondisi yang seperti ini. Jangan sampai kemudian kita sudah memodifikasi tetapi awannya enggak ada," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Ia menekankan ketersediaan awan menjadi syarat utama pelaksanaan modifikasi cuaca sehingga keputusan teknis akan mengikuti kondisi atmosfer yang ada.

Risiko Kebakaran Saat El Nino dan Imbauan Waspada

Pramono mengingatkan seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan pada puncak kemarau, terutama di tengah pengaruh El Nino yang membuat periode kering lebih panjang.

"Karena ini sangat mengganggu, dan apalagi sekarang ini kita sudah masuk pada El Nino, musim yang sangat panjang kering, maka ini kalau tidak dijaga bersama-sama kemungkinan untuk kebakaran itu tinggi sekali," kata Pramono.

Ia menyinggung kebakaran di lokasi penimbunan sampah ilegal di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, dan meminta pencegahan praktik penimbunan maupun pembuangan sampah ilegal yang berpotensi memicu kebakaran.

Rekomendasi