Penampakan Bupati Pemalang Saat Ditahan KPK

Anom dan tiga orang lain sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak Selasa (28/7/2026) malam.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Penampakan Bupati Pemalang Saat Ditahan KPK
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya pada Kamis (30/7/2026). Penahanan dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Anom dan tiga orang tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak Selasa (28/7/2026) malam. Sekitar pukul 08.34 WIB, mereka keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol dan langsung dibawa menuju mobil tahanan.

Dengan pengawalan penyidik KPK dan aparat kepolisian, keempatnya kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan.

Dua Perkara yang Menjerat Anom

Anom Widiyantoro diduga terlibat dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan jual beli jabatan serta penerimaan uang terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan dari sejumlah lokasi.

Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang lainnya diamankan di Purworejo.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih. Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi Prasetyo.

Rekomendasi