Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab ledakan yang melibatkan seorang siswa di MAN 3 Padang. Dia menegaskan, dugaan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan radikalisme belum bisa dipastikan sebelum penyelidikan tuntas.
“Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Romo Syafi'i, Kamis (16/7/2026).
Menurut Romo Syafi'i, pengalaman dari sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan dugaan awal tidak selalu sejalan dengan hasil penyelidikan. Dia mencontohkan kasus ledakan di Jakarta yang sempat dikaitkan dengan radikalisme, tetapi setelah didalami justru dipicu oleh persoalan psikologis pelaku.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak membentuk opini berdasarkan dugaan maupun informasi yang belum terverifikasi.
Selain menyoroti proses penyelidikan, Romo Syafi'i menilai peristiwa tersebut harus menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
Dia mengatakan pemerintah selama ini telah memberi perhatian serius terhadap penanganan perundungan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Advertisement
Cegah Perundungan
Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Romo Syafi'i.
Dia mengatakan Satgas dan Gernas RANA difokuskan untuk mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, baik di lingkungan rumah, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.
Romo Syafi'i menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik. Selain penegakan aturan, pencegahan perundungan juga memerlukan penguatan pendidikan karakter, kepedulian orang tua, guru, dan masyarakat, serta layanan pendampingan bagi anak.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” kata Romo Syafi'i, dikutip dari Antara.