15 Teman Kuliah Jokowi Siap Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah

Lima belas (15) teman kuliah Jokowi di UGM bersedia menjadi saksi dalam persidangan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
15 Teman Kuliah Jokowi Siap Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah
Ade Darmawan saat ditemui di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (15/7/2026). (Merdeka.com/Arie Sunaryo)

Sebanyak 15 teman kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Dua di antaranya, Mustoha Iskandar dan Prono, bahkan mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (15/7/2026). Keduanya datang untuk mencocokkan kembali ingatan dan keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan.

Kuasa hukum keduanya, Ade Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan semua saksi berada dalam kondisi sehat dan ingatan mereka konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disusun hampir setahun yang lalu.

"Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali, dari beberapa yang diperiksa oleh kepolisian," ungkap Ade.

"Kita cek kesehatannya, memorinya, pengingatnya ketika di BAP seperti apa. Ini kan sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali, yang kita pastikan adalah apa yang konsisten pada apa yang sudah disampaikan," tambahnya.

Menurut Ade, para saksi bukanlah orang sembarangan, melainkan rekan satu angkatan, satu fakultas, bahkan satu kelas dengan Jokowi selama di UGM.

"Ada 14 sampai 15 orang. Teman kuliah semua dari UGM dan fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau. Bahkan ada teman yang dikirim ke Aceh bareng," jelasnya.

Bukan Permintaan Jokowi.

Ade Darmawan saat ditemui di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (15/7/2026). (Merdeka.com/Arie Sunaryo)
Ade Darmawan dijumpai di rumah Jokowi yang terletak di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Rabu, 15 Juli 2026. (Merdeka.com/Arie Sunaryo)

Ade menekankan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu adalah suatu bentuk kekerasan verbal yang tidak dapat diterima dan perlu diperjelas di pengadilan.

"Intinya kita perang dengan kebohongan lawan hoaks, karena ini adalah kejahatan kekerasan verbal. Pak Jokowi memalsukanlah, teman-temannya palsulah, ini hal yang tidak beradab yang memang harus kita sampaikan kepada publik," ujarnya dengan tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan untuk menghadirkan sejumlah saksi berasal dari inisiatif rekan-rekan Jokowi dan bukan permintaan langsung dari Jokowi sendiri.

"Bukan Pak Jokowi (yang meminta). Semua saksi yang diperiksa itu inisiatif teman-teman Pak Jokowi. Pak Jokowi itu orangnya ya seperti inilah, menunggu orang datang, melayani masyarakat yang kangen," tambah Ade.

Rekomendasi