Advertisement
Advertisement
Dia mengaku telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut.
Listyo menegaskan meski kasus terjadi delapan tahun lalu, namun Polri tetap berkewajiban membongkar fakta secara terang. Sehingga dia ingin memastikan kasus ini akan dituntaskan.