Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya (Merdeka.com)

Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2024.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Total ada sembilan orang yang dilantik Jokowi sebagai anggota Komisi Kejaksaan.



Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2024.

Jokowi lalu memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti para anggota Komisi Kejaksaan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti anggota Komisi Kejaksaan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung para anggota Komisi Kejaksaan.

Berikut 9 orang anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik Jokowi:

1. Heffinur;

2. M Yusuf;

3. Andi Nurwinah;

4. Babul Khoir;

5. Nurokhman;

6. Pujiyono Suwadi;

7. Diah Srikanto;

8. Rita Serena Kalibonso; dan

9. Dahlena.

Rekomendasi