Advertisement
Rieke 'Oneng' Lantang Tolak APBN untuk Korban Judi Online, Anggota DPR Bersorak
Baca Juga
Pemkab Aceh Selatan Terima Bantuan Rehab 634 Rumah dari Pusat, Tingkatkan Kualitas Hunian Warga
Advertisement
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka ikut dalam rapat Komisi III DPR mengenai tenaga kerja honorer.
Dalam rapat tersebut, Rieke menyinggung aturan dan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami cacat hukum. Alasannya, karena menyulitkan tenaga kerja honorer.
Tak hanya itu saja, Rieke juga menyinggung penggunaan APBN yang akan dialokasikan untuk korban judi online. Menurut Rieke, seharusnya APBN tersebut tidak untuk korban judi online, tetapi juga untuk membantu para tenaga kerja honorer.