VIDEO: Hakim MK Keras! Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan

Hakim Mahkamah Konstitusi, M Guntur Hamzah berpendapat, pemohonan gugatan batas usia capres dan cawapres para pemohon dikabulkan sebagian.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Hakim MK Keras! Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan
VIDEO: Hakim MK Keras! Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan (Merdeka.com)

Hakim MK Keras! Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan

Hakim Mahkamah Konstitusi, M Guntur Hamzah berpendapat, pemohonan gugatan batas usia capres dan cawapres para pemohon dikabulkan sebagian. Menurutnya, secara historis, presiden dan wakil presiden pernah dijabat pejabat usia di bawah 40 tahun.

Selain itu, dalam praktiknya di dunia, sudah banyak pemimpinan negara berusia muda atau di bawah 40 tahun.

Rekomendasi