KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Fachrur Rozie
Oleh Fachrur Rozie - Reporter
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain (Merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki indikasi dugaan korupsi yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil klarifikasi atas kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) itu.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, penyelidikan dugaan korupsi Adhy Karyono dilakukan dalam kapasitas Adhy sebagai mantan pejabat di Kemensos.

"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos," ujar Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/9).

Namun Pahala enggan merinci dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki KPK dari Adhy Karyono.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain Adhy Karyono, KPK juga menaikkan beberapa wajib lapor LHKPN lain ke proses penyelidikan, di antaranya mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan mantan Kadis ESDM Sulawesi Tengah yang kini menjadi Penjabat Bupati Morowali, Racmansya Ismail.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kita undang klarifikasi, undangan ketiga baru datang. Karena kita periksa itu akhirnya Gubernur Sulawesi Tengah kita undang juga. Baru dijadwalkan. Jadi pengembangan dari Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah," kata Pahala.

Pahala mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga bakal memanggil sejumlah penyelenggara negara terkait harta kekayaannya, di antaranya Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah dan Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Jangan ditanya hasilnya, belum (dipanggil). Tapi kira-kira kalau dipanggil berarti dari dokumennya ada yang perlu diklarifikasi," Pahala menandaskan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Diketahui, KPK telah menjerat sejumlah tersangka berdasarkan hasil penelusuran LHKPN dan laporan masyarakat, seperti mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto, dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Rekomendasi