Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyindir sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memberikan tambahan angka dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5).
Hal itu menanggapi aduan caleg Golkar dari Papua, Willem Frans Ansanay melalui tim kuasa hukum Derek Loupatty. Pihaknya menyebut adanya penambahan secara merata terkait hasil suara caleg
Baca Juga
Soroti 'Ruang Gelap' Syarat Layanan Seluler, Hakim Saldi Isra Bawa Kartu Perdana ke Sidang MK
Advertisement