Santri di Pekalongan Dianiaya Belasan Senior, Korban Disiksa dalam Ruangan

Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap para pelaku.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Santri di Pekalongan Dianiaya Belasan Senior, Korban Disiksa dalam Ruangan
Santri di Pekalongan Dianiaya Belasan Senior, Korban Disiksa dalam Ruangan (Merdeka.com)

RQ (13), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah sekaligus santri pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan, luka-luka akibat dianiaya belasan seniornya.

Ibu korban, Khusnul mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Sabtu (9/9) malam. Saat itu anak mengaku disiksa seniornya seusai para santri melakukan kegiatan di dalam kamar.

Saat masuk ruangan, anaknya dibawa ke sebuah ruangan. Dalam ruangan itu, anaknya dipukuli, diinjak hingga ditendang 14 siswa kelas 8 dan 9.

"Waktu itu anak cerita, saya belum percaya. Setelah sampai rumah langsung buka baju, keadaannya sudah beram semuanya, sudah bengkak semua, dari wajah sampai kemaluan," kata Khusnul, Selasa (19/9).

Warga Wonokerto itu bercerita bahwa kondisi anaknya masih sakit di bagian pinggang hingga kemaluan. Masih banyak luka dan sebagian tubuh berbunyi saat bergerak.

Warga Wonokerto itu bercerita bahwa kondisi anaknya masih sakit di bagian pinggang hingga kemaluan. Masih banyak luka dan sebagian tubuh berbunyi saat bergerak.<br>
Dok. Istimewa

Lalu juga ada kejadian, senior memukulkan mangga ke kepala anaknya hingga pecah. Kemudian mangganya dimakan bersama-sama.

"Dari teman anak saya, dipukul sampai anak saya terkapar tidak bisa ngapain-ngapain lagi, diberdirikan lagi, dipepet tembok, kepala dibenturkan tembok dinding. Kemudian diglosor lagi, dihajar lagi sampai tiga kalinya, tidak bisa ngapa-ngapain, kemudian pas itu anak saya tidak bisa apa-apain, diludahin sama diancam."

Ibu korban, Khusnul.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim membenarkan ada laporan penganiayaan itu. Pihaknya menerima laporan itu pada 10 September 2023.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim membenarkan ada laporan penganiayaan itu. Pihaknya menerima laporan itu pada 10 September 2023.<br>
Dok. Istimewa

"Peristiwa tersebut terjadi pada 9 September 2023. Untuk langkah-langkah, untuk saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban," kata dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan oleh unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan.

"Belum tahu berapa yang mukuli, nanti kita cocokkan dengan dalam pemeriksaan," jelasnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ia mengatakan bahwa korban sudah melakukan visum di rumah sakit namun belum selesai. Pihaknya akan meminta hasil visum itu. "Kalau dari fisiknya,memar-memar ada," tuturnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada saksi korban maupun pelaku. Pemeriksaan kedua belah pihak akan dilakukan terpisah.

"Betul nanti ada rencana pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kemarin sudah kita mintai keterangan orang tuanya, besok korbannya, baru nanti saksi-saksinya, baru nanti mengarah ke siapa pelakunya," tutupnya.

Rekomendasi