Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi

Sri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .

Muhammad Genantan Saputra
Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi
Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi (Merdeka.com)


Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi

 RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Nama DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati dilihat Kamis (14/9).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sri Mulyani menjelaskan, UU No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dia menambahkan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. 

Dia menambahkan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. 
Dok. Istimewa

"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," ucapnya.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) lalu bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri dalam rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta. 

Rekomendasi