Diduga 204 juta data Data Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor
Menko Polhukam RI, Moch Mahfud MD, mengaku terkejut dan prihatin terkait dugaan peretasan data 204 juta data Data Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sangat mengagetkan, dan tentu sangat memprihatinkan. Saya berharap KPU harus bisa membuat sistem kontrol yang bisa menghalangi sumber-sumber terjadinya peretasan,” ungkap Mahfud di Universitas Budhi Dharma, Kota Tangerang, Rabu (29/11).
Atas kejadian itu, Mahfud juga berpesan kepada warga Indonesia untuk tidak melakukan tindakan-tindakan peretasan data negara demi terselenggaranya pemilihan umum yang baik.
Advertisement
“Kemudian kepada masyarakat agar jangan meretas hal-hal yang begitu, karena itu adalah kepentingan negara. Itu untuk bangsa dan negara kita, untuk penyelenggaraan pemilu yang baik,” ujar Mahfud.
Mahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi. Agar keamanan data pemilih tetap terjaga dan tidak mengganggu proses demokrasi di tanah air.
Advertisement
Advertisement
“Dan sesudah itu dibuat sistem yang tidak mudah dibobol lagi. Untuk itu masih cukup waktu menurut saya,” tegas Mahfud.
Sebelumnya, Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengungkap adanya kebobolan 204 juta data Data Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
“Sebelumnya pada tahun 2022 peretas Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari website KPU,” kata Pratama kepada Merdeka.com, Rabu (29/11).
Advertisement
Akun anonim "Jimbo" tersebut juga membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan pada salah satu postingannya di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Di dalam data yang didapatkan oleh Jimbo tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting seperti NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.