Berita pertama, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kepada kubu Anies-Muhaimin.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim sebagai tersangka.
Berita selanjutnya, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim sebagai tersangka.
Helena terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Advertisement