KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Fachrur Rozie
Oleh Fachrur Rozie - Reporter
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penyegelan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, dia belum mau membeberkan alasan penyegelan dan keterkaitan Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," ujar Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ghufron menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pius ini masih berjalan. Dia menyebut akan mengumumkannya kepada publik setelah menerima informasi dari tim lapangan.

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.

Rekomendasi