Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Jaksa Tuntut Haris Azhar Empat Tahun Penjara di Kasus 'Lord Luhut'
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktivis Haris Azhar empat tahun penjara.
Jaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (13/11).