Peristiwa tersebut terjadi berawal karena pelaku sakit hati terhadap korban.
Advertisement
Satreskrim Polres Karawang meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban Fredy Abdul Halim (42) dengan motif penggandaan uang. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak yaitu S alias Eno alias Abah (58) dan K alias Asep (28).
Advertisement
"Ketika ditangkap pelaku sedang berada di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan,"
kata Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo, Jumat (10/11)
Advertisement
Peristiwa tersebut terjadi berawal karena pelaku sakit hati terhadap korban.
Korban merasa ditipu oleh pelaku S yang menjanjikan dapat melipatgandakan uang korban dari Rp5 Juta menjadi Rp1 Miliar.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku menyiapkan air dengan mencampur kecubung dengan harapan korban berhalusinasi. Akan tetapi, sampai korban tersadar tidak ada hasil uang yang dijanjikan hingga korban tertidur di rumah pelaku.
"Korban terbangun dengan kecewa karena tertipu. Kemudian, pelaku mengajak korban ke sebuah warung dan korban mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib. Korban terus marah-marah membuat sakit hati pelaku S dan memukul kepala korban bagian belakang,"
Advertisement
ujarnya
merdeka.com
Selama enam bulan, ayah dan anak ini bekerjasama untuk mencari korban dengan modus penggandaan uang.
Advertisement
"Selama ini pelaku sudah mengajak 3 orang tapi tidak ada yang memberikan uang, hanya korban yang mau memberikan uang,"
tutup Prasetyo.