Korban mengalami trauma sampai pingsan saat melapor ke polisi
Advertisement
Kepolisian Resor Gowa menangkap seorang pria inisial SY (55) yang tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri inisial NH (17).
Advertisement
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Bachtiar membenarkan korban sempat pingsan saat dimintai keterangan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
"Korban pingsan usai diambil keterangannya dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Korban mengalami trauma atas apa yang dialaminya,"
ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/8).
Advertisement
merdeka.com
Bahtiar menyebut korban diduga mengalami rudapaksa oleh ayah kandungnya lebih dari satu kali. Ia menyebut tindakan rudapaksa dilakukan SY terhadap anak kandungnya saat istrinya sudah meninggal dunia.
"Istrinya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu, dan diduga saat itu pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban berkali-kali,"
Advertisement
kata AKP Bachtiar
Advertisement
Dicekoki Obat Pengguggur Janin
Dari penyelidikan, terungkap ayah kandungnya itu sering mencekokinya dengan sejumlah obat, termasuk obat penggugur janin.
Advertisement
"Katanya sering dikasih obat (penggugur kandungan) kalau korban merasa seperti ngidam,"
ungkap Bachtiar.
Advertisement
Bahtiar menambahkan usai pelaporan tersebut, pelaku diringkus di rumahnya di Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (8/8). Kini korban mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).