Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Ini merupakan OTT ke-14 yang dilaksanakan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Budi melanjutkan penjelasannya dengan menyatakan bahwa dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi ini.
Advertisement
Sepanjang tahun 2026, KPK telah melakukan beberapa kali operasi tangkap tangan. Operasi pertama dilaksanakan pada 9-10 Januari 2026. Delapan orang diamankan terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada operasi kedua dan Bupati Pati, Sudewo, pada operasi ketiga.
Di bulan Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang keempat dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin. Di bulan yang sama, lembaga antirasuah tersebut juga berhasil mengamankan Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dalam OTT kelima.
OTT keenam menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan. Selama bulan Maret 2026, KPK melaksanakan tiga OTT yang berhasil menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Pada bulan April 2026, KPK melanjutkan aksinya dengan menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi yang ke-10. Namun, selama bulan Mei 2026, tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Memasuki bulan Juni 2026, KPK kembali melaksanakan serangkaian OTT, dimulai dengan penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam OTT ke-12, serta seorang aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13. Terbaru, KPK juga mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Kuantan Singingi dalam OTT ke-14.