Marak perbuatan keji manusia kepada hewan yang berujung hukuman.
Advertisement
Sejumlah kucing ditemukan tewas dengan luka tembak di area Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau (Sesko TNI) Kartanegara, Bandung.
Terungkap pelaku adalah anggota organik Sesko TNI berpangkat Brigjen TNI dengan inisial NA.
Kasus ini mendapat atensi dari Panglima TNI Andika Prakasa yang meminta jajarannya segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00 WIB,"
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa
Advertisement
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi Brigjen Nuri Andrianis Djatmika, pelaku penembakan sejumlah kucing di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Mutasi Brigjen Nuri Andrianis itu tertuang dalam keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Advertisement
Tak hanya kucing, anjing juga sering menjadi korban keganasan manusia yang tak tanggung jawab.
Dua orang pekerja di Nunukan melempar aniing tersebut ke sungai berisi buaya.
Motif pelaku membuang seekor anjing ke sungai hingga diterkam buaya karena kesal makanan untuk pekerja sering dicuri dan dimakan anjing tersebut.
Advertisement
Dua pelaku yang melempar anjing bernama Dedy dan Rosady serta Gio yang merekam aksi rekannya.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia
Advertisement
"Saya sudah intruksikan direksi Pertamina untuk mengambil tindakan tegas, tindak setegas-tegasnya, karena ini ada undang-undang perlindungan binatang, mohon maaf sampai ketawa-ketawa itu biadab,"
Menteri BUMN Erick Thohir
Advertisement
Erick Thohir murka..
Advertisement
Dua orang pengendara di Jambi diduga menyiksa anjing yang terikat tali dengan cara menyeretnya. Komunitas pecinta anjing membuat sayembara dengan hadiah Rp15 juta bagi siapa saja yang mengetahui identitas terduga pelaku.
Polresta Jambi meringkus dua pria yang viral menyeret anjing di Jalan Gr Djamin Datuk Bagindo, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pelaku berinisial HG (20) dan MT (24). Mereka berniat menjual itu anjing ke lapo tuak.